KATA PENGANTAR
Puji
dan syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa yang telah memberikan
rahmat dan karunia-Nya kepada kami sehingga bisa menyusun makalah ini.
Kami
sebagai penyusun makalah ini menyadari sepenuhnya bahwa makalah ini masih jauh
dari sempurna.oleh karena itu,kritik dan saran yang ada relevansinya dengan
penyempurnaan makalah ini sangat kami harapkan dari pembaca. Kritik dan saran
sekecil apapun akan kami perhatikan dan pertimbangkan guna perbaikan di masa
datang.
Pada
kesempatan ini kami mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh pihak yang
telah membantu dalam penyelesaian makalah ini. Semoga makalah ini mampu
memberikan manfaat dan mampu memberikan nilai tambah kepada para pemakainya.
DAFTAR ISI
Kata Pengantar .1.
Daftar Isi.2.
BAB 1 PENDAHULUAN.3.
1.1 latar belakang.3.
1.2 tujuan.3.
BAB 2 PEMBAHASAN.4.
1.1.1
konsep
filsafat.4.
A.
pengertian.4.
B.
fungsi
filsafat.5.
C.
guna
filsafat.5.
1.1.2
pancasila
sebagai system filsafat.7.
1.1.3
pancasila
sebagai ideology dan dasar kehidupan berbangsa dan bernegara.8.
A.
defenisi
ideology.8.
B.
fungsi
dan peranan pancasila.9.
1.1.4
makna
nilai-nilai pancasila.10.
BAB 3 PENUTUP.12.
A.
kesimpulan.12.
B.
saran.12.
DAFTAR PUSTAKA.13.
BAB 1
PENDAHULUAN
1.1 Latar balakang
Dalam
mempelajari filsafat Pancasila ada dua hal yang lebih dahulu kita pelajari
yaitu Pancasila dan Filsafat memplajari Pancasila melalui pendekatan sejarah
supaya akan dapat mengetahui berbagai peristiwa yang terjadi dari waktu ke
waktu di tanah air kita Indonesia peristiwa – peristiwa yang kami maksudkan
adalah yang ada sangkut pautnya dengan Pancasila.
Sejarah
Pancasila tidak dapat dipisahkan dengan sejarah bangsa Indonesia itu sendiri
karena itu dalam tulisan ini kami mencoba mulai dari masa kejayaan bahwa
Indonesia merdeka yang kemidian mengalami penderitaan akibat ulah kolonialisme
sehingga timbul perjuangan bangsa Indonesia melawan kolonialisme tersebut
kemudian bangsa Indonesia berhasil meproklamasikan kemerdekaan dan berhasil
juga menjawab tanatangan tersebut serta mengisi kemerdekaannya itu dengan
pembangunnan. Dalam seluruh peristiwa tersebut Pancasila mempunyai peranan
penting.
1.2 Tujuan
Adapun tujuan dari pembuatan makalah ini adalah :
1.
Mahasiswa memahami konsep filsafat
2.
Mahasiswa memahami pancasila sebagai sistem
filsafat
3.
Mahasiswa memahami pancasila sebagai ideologi dan dasar
kehidupan berbangsa dan bernegara
4.
Mahasiswa memahami makna nilai-nilai pancasila
BAB ll
PEMBAHASAN
1.1.1
Konsep filsafat
A.
Pengertian
Beberapa pengertian filsafat dapat
dilihat di bawah ini :
1. Secara
etimologis, kata filsafat dalam Bahasa Indonesia berasal dari bahasa Yunani,
yang terdiri dari kata Philein artinya cinta dan Sophia artinya
kebijaksanaan. Filsafat berarti cinta kebijaksanaan, cinta artinya hasrat yang
besar atau yang berkobar-kobar atau yang sungguh-sungguh. Kebijaksanaan artinya
kebenaran sejati atau kebenaran yang sesungguhnya. Filsafat berarti hasrat atau
keinginan yang sungguh-sungguh akan kebenaran sejati.
2. Secara
terminologis, pengertian filsafat telah dikemukakan oleh para ahli sebagai:
a. Pengetahuan segala yang ada
(Plato);
b. Penjelasan
rasional dari segala yang ada; penjaga terhadap realitas yang terakhir
(James K. Feibleman);
c. Usaha
untuk mendapatkan gambaran secara keseluruhan (Harold H. Titus);
d. Teori tentang perbincangan kritis
(John Passmore);
e. Sistem
kebenaran, tentang segala sesuatu yang dipersoalkan secara radikal, sistematik
dan universal (Sidi Gazalba);
f. Refleksi
menyeluruh tentang segala sesuatu yang disusun secara sistematis, diuji secara
kritis demi hakikat kebenarannya yang terdalam serta demi makna kehidupan
manusia di tengah-tengah alam semesta (Damardjati Supadjar).
Berdasarkan
uraian mengenai pengertian filsafat di atas, dapat dibuat kesimpulan bahwa
filsafat adalah alat untuk mencapai atau mencari kebenaran sejati. Namun perlu
diingat bahwa tidak selamanya filsafat digunakan untuk mencapai kebenaran.
B.
Fungsi filsafat
Pesatnya
pertumbuhan ilmu pengetahuan menyebabkan munculnya disiplin ilmu yang semakin
spesifik (lebih khusus). Berbagai ilmu spesifik tersebut bermunculan di muka
bumi yang perannya sangat dibutuhkan oleh masyarakat sekitar. Spesialisasi yang
terjadi sedemikian rupa sehingga hubungan antara cabang dan ranting ilmu
pengetahuan semakin kompleks. Hubungan-hubungan tersebut ada yang masih dekat,
tetapi ada pula yang telah jauh. Bahkan ada yang seolah-olah tidak mempunyai
hubungan. Ketika ilmu-ilmu pengetahuan tersebut terus berusaha memperdalam
dirinya, maka pada kedalaman tertentu akhirnya sampai juga pada filsafat.
Sehubungan dengan keadaan tersebut di atas, filsafat dapat berfungsi sebagai
sistem interdisipliner. Filsafat dapat berfungsi menghubungkan ilmu-ilmu
pengetahuan yang telah kompleks tersebut. Filsafat dapat berfungsi sebagai
tempat bertemunya berbagai disiplin ilmu pengetahuan.
C.
Guna filsafat
Dengan memperhatikan uraian
penjelasan dari fungsi filsafat di atas, filsafat mempunyai kegunaan sebagai
berikut:
1. Melatih
diri untuk berfikir kritis dan runtuk dan menyusun hasil pikiran tersebut
secara sistematik.
2. Menambah
pandangan dan cakrawala yang lebih luas agar tidak berfikir dan bersifat sempit
dan tertutup.
3.
Melatih diri melakukan penelitian, pengkajian dan memutuskan atau mengambil
kesimpulan mengenai suatu hal secara mendalam dan komprehensif.
4. Menjadikan
diri bersifat dinamis dan terbuka dalam menghadapi berbagai problem.
5. Membuat diri menjadi manusia yang
penuh toleran dan tenggang rasa.
6. Menjadi
alat yang berguna bagi manusia baik untuk kepentingan pribadinya maupun dalam
hubungan dengan orang lain.
7. Menyadari
akan kedudukan manusia baik sebagai pribadi maupun hubungan dengan orang lain
alam sekitar dan Tuhan Yang Maha Esa
Filsafat juga
memiliki beberapa sifat dasar, yaitu mempunyai tingkat keumuman yang tinggi,
tidak faktawi (mendasarkan pada fakta-fakta yang ada), berkaitan dengan makna,
berkaitan dengan nilai, dan implikatif (memunculkan pertanyaan-pertanyaan baru,
jawaban yang diperoleh tidak pernah memuaskan sehingga muncullah pertanyaan
baru). Metode dalam filsafat ada empat macam, yaitu:
1. Metode
Analisis, yaitu melakukan perincian terhadap istilah-istilah atau
pertanyaan-pertanyaan ke dalam bagian-bagiannya, agar dapat menangkap makna
yang dikandungnya.
2. Metode
Sintesis, yaitu melakukan penggabungan semua pengetahuan yang diperoleh untuk
menyusun suatu pandangan dunia.
3. Metode
Analitiko Sintesis, yaitu penggabungan antara metode sintesis dan analisis
dengan melakukan perincian terhadap istilah atau pernyataan, kemudian
mengumpulkan kembali suatu istilah atau pengetahuan itu untuk menyusun suatu
rumusan umum.
4. Metode
Dialog Sokrates, yang merupakan dialog antara dua pendirian yang berbeda.
1.1.2
Pancasila sebagai sistem filsafat
Pembahasan mengenai
Pancasila sebagai sistem filsafat dapat
dilakukan dengan cara deduktif dan induktif.
§
Cara
deduktif yaitu dengan
mencari hakikat Pancasila serta menganalisis dan menyusunnya secara sistematis
menjadi keutuhan pandangan yang komprehensif.
§
Cara
induktif yaitu dengan
mengamati gejala-gejala sosial budaya masyarakat, merefleksikannya, dan menarik
arti dan makna yang hakiki dari gejala-gejala itu.
Pancasila yang terdiri atas lima sila pada hakikatnya merupakan sistem
filsafat. Yang dimaksud sistem adalah suatu kesatuan bagian-bagian yang saling
berhubungan, saling bekerjasama untuk tujuan tertentu dan secara keseluruhan
merupakan suatu kesatuan yang utuh.
Sila-sila Pancasila yang merupakan sistem filsafat pada hakikatnya
merupakan suatu kesatuan organis. Artinya, antara sila-sila Pancasila itu
saling berkaitan, saling berhubungan bahkan saling mengkualifikasi. Pemikiran
dasar yang terkandung dalam Pancasila, yaitu pemikiran tentang manusia yang
berhubungan dengan Tuhan, dengan diri sendiri, dengan sesama, dengan
masyarakat bangsa yang nilai-nilai itu
dimiliki
Dengan demikian Pancasila sebagai sistem filsafat memiliki ciri khas
yang berbeda dengan sistem-sistem filsafat lainnya, seperti materialisme,
idealisme, rasionalisme, liberalisme, komunisme dan sebagainya.
Ciri sistem Filsafat Pancasila itu antara lain:
1.
Sila-sila
Pancasila merupakan satu-kesatuan sistem yang bulat dan utuh. Dengan kata lain,
apabila tidak bulat dan utuh atau satu sila dengan sila lainnya terpisah-pisah
maka itu bukan Pancasila.
2.
Susunan
Pancasila dengan suatu sistem yang bulat dan utuh itu dapat digambarkan sebagai
berikut:
Sila
1, meliputi, mendasari dan menjiwai sila 2,3,4 dan 5;
Sila
2, diliputi, didasari, dijiwai sila 1, dan mendasari dan menjiwai sila 3, 4 dan
5;
Sila
3, diliputi, didasari, dijiwai sila 1, 2, dan mendasari dan menjiwai sila 4, 5;
Sila
4, diliputi, didasari, dijiwai sila 1,2,3, dan mendasari dan menjiwai sila 5;
Sila
5, diliputi, didasari, dijiwai sila 1,2,3,4.
Inti sila-sila Pancasila meliputi:
§ Tuhan, yaitu sebagai kausa prima
§ Manusia, yaitu makhluk individu dan makhluk sosial
§ Satu,
yaitu kesatuan memiliki kepribadian sendiri
§ Rakyat, yaitu unsur mutlak negara, harus bekerja sama dan gotong royong
§ Adil,
yaitu memberi keadilan kepada diri sendiri dan orang lain yang menjadi haknya.
Membahas Pancasila sebagai filsafat berarti mengungkapkan konsep-konsep kebenaran
Pancasila yang bukan saja ditujukan pada bangsa Indonesia, melainkan juga bagi
manusia pada umumnya.
Wawasan filsafat meliputi bidang atau aspek
penyelidikan ontologi, epistemologi, dan aksiologi. Ketiga bidang tersebut dapat
dianggap mencakup kesemestaan.
Oleh karena itu, berikut ini akan dibahas
landasan Ontologis Pancasila,
Epistemologis Pancasila dan Aksiologis Pancasila.
1.1.3
Pancasila sebagai ideologi dan dasar kehidupan
berbangsa dan bernegara
A.Defenisi ideology
Definisi ideologi dapat dilakukan
melalui pendekatan bahasa (etimologis) dan istilah. Secara etimologis, ideologi
berasal dari bahasa Yunani yaitu eidos dan logos. Eidos berarti
gagasan dan logos berarti berbicara (ilmu). Maka secara etimologis
ideologi adalah berbicara tentang gagasan, atau ilmu yang mempelajari tentang
gagasan. Gagasan yang dimaksud di sini adalah gagasan yang murni ada dan
menjadi landasan atau pedoman dalam kehidupan masyarakat yang ada atau
berdomisili dalam wilayah negara di mana mereka berada.
Secara
istilah, ideologi memiliki beragam makna. Dalam beberapa kamus atau referensi,
dapat terlihat bahwa definisi ideologi ada beberapa macam. Keanekaragaman
definisi ini sangat dipengaruhi oleh latar belakang keahlian dan fungsi lembaga
yang memberi definisi tersebut.
Fungsi Ideologi Dalam Suatu Negara
1.Struktur Kognitif, ialah keseluruhan pengetahuan yang dapat merupakan landasan untuk memahami dan menafsirkan dunia dan kejadian-kejadian di alam sekitar.
2. Orientasi Dasar dengan membuka wawasan yang memberikan makna serta menunjukkan tujuan dalam kehidupan manusia.
3. Norma-norma yang menjadi pedoman pegangan bagi seseorang untuk melangkah dan bertindak.
4. Bekal dan Jalan bagi seseorang untuk menemukan identitasnya, kekuatan yang mampu menyemangati dan mendorong seseorang untuk menjalankan kegiatan dan mencapai tujuan.
5. Pendidikan bagi seseorang atau masyarakat untuk memahami, menghayati serta memolakan tingkah lakunya sesuai dengan orientasi dan norma-norma yang terkandung didalamnya.
Secara singkat dapat disimpuklan bahwa Pancasila sebagai Ideologi Nasional berfungsi sebagai tujuan atau cita-cita dari bangsa Indonesia serta sebagai sarana pemersatu bangsa. Makna Ideologi Pancasila yaitu sebagai keseluruhan pandangan, cita-cita, keyakinan dan nilai bangsa Indonesia yang secara normatif perlu diwujudkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
1.Struktur Kognitif, ialah keseluruhan pengetahuan yang dapat merupakan landasan untuk memahami dan menafsirkan dunia dan kejadian-kejadian di alam sekitar.
2. Orientasi Dasar dengan membuka wawasan yang memberikan makna serta menunjukkan tujuan dalam kehidupan manusia.
3. Norma-norma yang menjadi pedoman pegangan bagi seseorang untuk melangkah dan bertindak.
4. Bekal dan Jalan bagi seseorang untuk menemukan identitasnya, kekuatan yang mampu menyemangati dan mendorong seseorang untuk menjalankan kegiatan dan mencapai tujuan.
5. Pendidikan bagi seseorang atau masyarakat untuk memahami, menghayati serta memolakan tingkah lakunya sesuai dengan orientasi dan norma-norma yang terkandung didalamnya.
Secara singkat dapat disimpuklan bahwa Pancasila sebagai Ideologi Nasional berfungsi sebagai tujuan atau cita-cita dari bangsa Indonesia serta sebagai sarana pemersatu bangsa. Makna Ideologi Pancasila yaitu sebagai keseluruhan pandangan, cita-cita, keyakinan dan nilai bangsa Indonesia yang secara normatif perlu diwujudkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
B. Fungsi dan peranan pancasila
Keberadaan Pancasila telah
terbukti mampu mempersatukan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dari
perpecahan. Dengan konsep Bhinneka Tunggal Ika, Pancasila menjadi nilai rujukan
kebersamaan atas beragam budaya dan etnis dari Sabang sampai Merauke. Dari
kenyataan inilah maka fungsi dan peranan Pancasila meliputi:
a. Pancasila sebagai jiwa bangsa
Indonesia
b. Pancasila sebagai kepribadian
bangsa Indonesia
c. Pancasila sebagai dasar negara
Republik Indonesia
d. Pancasila sebagai sumber dari
segala sumber hukum di Indonesia
e. Pancasila sebagai perjanjian
luhur Indonesia
f. Pancasila sebagai pandangan
hidup yang mempersatukan bangsa Indonesia
g. Pancasila sebagai cita-cita
dan tujuan bangsa Indonesia
h. Pancasila sebagai moral
pembangunan
i.
Pembangunan nasional sebagai pengamalan Pancasila
1.1.4
Makna
nilai-nilai pancasila
a.
Nilai Ketuhanan
Nilai ketuhanan Yang Maha Esa Mengandung arti adanya pengakuan dan
keyakinan
bangsa terhadap adanya Tuhan sebagai pancipta alam semesta. Dengan nilai ini
menyatakan bangsa indonesia merupakan bangsa yang religius bukan bangsa yang
ateis. Nilai ketuhanan juga memilik arti adanya pengakuan akan kebebasan untuk
memeluk agama, menghormati kemerdekaan beragama, tidak ada paksaan serta tidak
berlaku diskriminatif antarumat beragama.
bangsa terhadap adanya Tuhan sebagai pancipta alam semesta. Dengan nilai ini
menyatakan bangsa indonesia merupakan bangsa yang religius bukan bangsa yang
ateis. Nilai ketuhanan juga memilik arti adanya pengakuan akan kebebasan untuk
memeluk agama, menghormati kemerdekaan beragama, tidak ada paksaan serta tidak
berlaku diskriminatif antarumat beragama.
b.
Nilai Kemanusiaan
Nilai kemanusiaan yang adil dan beradab mengandung arti kesadaran
sikap dan
perilaku sesuai dengan nilai-nilai moral dalam hidup bersama atas dasar tuntutan
hati nurani dengan memperlakukan sesuatu hal sebagaimana mestinya.
perilaku sesuai dengan nilai-nilai moral dalam hidup bersama atas dasar tuntutan
hati nurani dengan memperlakukan sesuatu hal sebagaimana mestinya.
c.
Nilai Persatuan
Nilai persatuan indonesia mengandung makna usaha ke arah bersatu
dalam kebulatan
rakyat untuk membina rasa nasionalisme dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Persatuan Indonesia sekaligus mengakui dan menghargai sepenuhnya terhadap
keanekaragaman yang dimiliki bangsa indonesia..
rakyat untuk membina rasa nasionalisme dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Persatuan Indonesia sekaligus mengakui dan menghargai sepenuhnya terhadap
keanekaragaman yang dimiliki bangsa indonesia..
d.
Nilai Kerakyatan
Nilai kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan/perwakilan mengandung makna suatu pemerintahan dari rakyat, oleh
rakyat, dan untuk rakyat dengan cara musyawarah mufakat melalui lembaga-lembaga
perwakilan.
permusyawaratan/perwakilan mengandung makna suatu pemerintahan dari rakyat, oleh
rakyat, dan untuk rakyat dengan cara musyawarah mufakat melalui lembaga-lembaga
perwakilan.
e.
Nilai Keadilan
Nilai Keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia mengandung makna
sebagai
dasar sekaligus tujuan, yaitu tercapainya masyarakat Indonesia Yang Adil dan
Makmur secara lahiriah atauun batiniah.
dasar sekaligus tujuan, yaitu tercapainya masyarakat Indonesia Yang Adil dan
Makmur secara lahiriah atauun batiniah.
Nilai-nilai dasar itu sifatnya abstrak dan normatif. Karena sifatnya
abstrak dan
normatif, isinya belum dapat dioperasionalkan. Agar dapat bersifat operasional
dan eksplisit, perlu dijabarkan ke dalam nilai instrumental. Contoh nilai
instrumental tersebut adalah UUD 1945 dan peraturan perundang-undangan lainnya.
Sebagai nilai dasar, nilai-nilai tersebut menjadi sumber nilai. Artinya, dengan
bersumber pada kelima nilai dasar diatas dapat dibuat dan dijabarkan nilai-nilai
instrumental penyelenggaraan negara Indonesia.
normatif, isinya belum dapat dioperasionalkan. Agar dapat bersifat operasional
dan eksplisit, perlu dijabarkan ke dalam nilai instrumental. Contoh nilai
instrumental tersebut adalah UUD 1945 dan peraturan perundang-undangan lainnya.
Sebagai nilai dasar, nilai-nilai tersebut menjadi sumber nilai. Artinya, dengan
bersumber pada kelima nilai dasar diatas dapat dibuat dan dijabarkan nilai-nilai
instrumental penyelenggaraan negara Indonesia.
BAB lll
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Setelah kami berusaha untuk menguraikan pembahasan mengenai filsafat
pancasila, kami dapat menyimpulkan bahwa nsur – unsur Pancasila memang
telah di miliki dan di jalankan oleh bangsa Indonesia sejak dahulu. Oleh karena
bukti – bukti sejarah sangat beraneka ragam wujudnya maka perlu diadakan
analisa yang seksama. Karena bukti – bukti sejarah sebagian ada yang berupa
symbol maka diperlukan analisa yang teliti dan tekun berbagai bahan – bahan
bukti itu dapat diabstaksikan sedemikian rupa sehingga diperoleh hasil – hasil
yang memadai. Melalui cara – cara tersebut hasilnya dapat bersifat kritik dan
tentu saja ada kemungkinan yang bersifat spekulatif. Demikian pula adaunsur –
unsur yang di suatu daerah lebih menonjol dari daerah lain misalnya tampak pada
perjuangan bangsa Indonesia dengan peralatan yang sederhana serta tampak pada
bangunan dan tulisan dan perbuatan yang ada
Contoh – contoh yang saya tulis diatas, merupakan sebagian bukti atas perjuangan bangsa Indonesia sebagai sejarah bukti – bukti atas peninggalan zaman dahulu misalnya arti dari tiap – tiap bangunan isi dan dan setiap buku tulisan serta lukisan makna dari pembuatan yang ada dengan mengemukakan contoh – contoh ini saya mengharapkan dapat menimbulkan rangsangan untuk elakukan penelitian yang seksama terutama dalam rangka mempelajari filsafat Pancasila dalam tulisan ini setidak – tidaknya saya dapat menyatakan bahwa unsur – unsur Pancasila berasal dari bangsa Indonesia sendiri dan bukan jiplakan dari luar. Unsur – unsur itu telah ada sebelum tanggal 17 Agustus 1945, bahkan sebelum datangnya kaum penjajah dan pernah berfungsi secara sempurna.
Contoh – contoh yang saya tulis diatas, merupakan sebagian bukti atas perjuangan bangsa Indonesia sebagai sejarah bukti – bukti atas peninggalan zaman dahulu misalnya arti dari tiap – tiap bangunan isi dan dan setiap buku tulisan serta lukisan makna dari pembuatan yang ada dengan mengemukakan contoh – contoh ini saya mengharapkan dapat menimbulkan rangsangan untuk elakukan penelitian yang seksama terutama dalam rangka mempelajari filsafat Pancasila dalam tulisan ini setidak – tidaknya saya dapat menyatakan bahwa unsur – unsur Pancasila berasal dari bangsa Indonesia sendiri dan bukan jiplakan dari luar. Unsur – unsur itu telah ada sebelum tanggal 17 Agustus 1945, bahkan sebelum datangnya kaum penjajah dan pernah berfungsi secara sempurna.
B.
Saran
Dalam makalah ini penulis berkeinginan memberikan saran kepada pembaca dalam pembuatan makalah ini penulis menyadari bahwa masih banyak terdapat kekurangan – kekurangan
baik dari bentuk maupun isinya
- kami menyarankan kepada pembaca agar ikut peduli dalam mengetahui sejauh mana pembaca mempelajari tentang filsafat Pancasila
- Semoga dengan makalah ini para pembaca dapat menambah cakrawala ilmu pengetahuan
- kami menyarankan kepada pembaca agar ikut peduli dalam mengetahui sejauh mana pembaca mempelajari tentang filsafat Pancasila
- Semoga dengan makalah ini para pembaca dapat menambah cakrawala ilmu pengetahuan
DAFTAR PUSTAKA
1.
Achmad Notosoetarjo 1962, Kepribadian Revolusi Bangsa
Indonesia
2.
Notonagoro, Pnacasila Dasar Filsafat Negara RI
I.II.III
3.
K.Wantjik Saleh
1978, Kitab Kumpulan Peraturan Perundang RI, Jakarta PT. Gramedia
4.
Soediman
Kartohadiprojo 1970, Beberapa Pikiran Sekitar Pancasila, Bandung Alumni
5. http://id.shvoong.com/social-sciences/education/2105602-makna-pancasila-sebagai-dasar-negara/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar